Warga Barombong Geger, ODGJ Diduga Lakukan Pencabulan Ditahan Polresta Gowa, Keluarga Desak Pembebasan

GOWA | POROSRAKYATNEWSMID – Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) menghebohkan warga Tompobalang, Kelurahan Moncobalang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa. Peristiwa tersebut dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian pada Selasa, 8 September 2026.

Pelaku yang diidentifikasi bernama Andis saat ini telah diamankan dan ditahan di Polresta Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, korban dalam kasus ini diwakili oleh pelapor bernama Dirnayanti.

​Penahanan ini langsung memicu reaksi dari pihak keluarga terduga pelaku. Keluarga mendesak Polresta Gowa agar segera membebaskan Andis dari tahanan. Mereka berdalih bahwa yang bersangkutan tidak layak diproses secara hukum karena menderita gangguan kejiwaan akut yang telah diperkuat dengan surat keterangan resmi dari dokter.

​”Kami meminta pihak kepolisian untuk mempertimbangkan kondisi kejiwaan Andis. Dia memiliki riwayat gangguan jiwa dan ada surat keterangan dari dokter yang membuktikannya,” ujar salah satu perwakilan keluarga terduga pelaku.

Kasus ini kini masih dalam penanganan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Gowa guna mendalami unsur-unsur pidana serta memvalidasi keabsahan dokumen medis yang diajukan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Gowa belum memberikan keterangan resmi terkait kepastian kelanjutan proses hukum maupun respons atas desakan pembebasan yang diajukan oleh pihak keluarga terduga pelaku.

Laporan: Bdm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kategori List