SENGKANG | POROSRAKYATNEWS.ID – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang kembali mempertegas komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pihak Rutan memastikan seluruh jenis layanan yang disediakan bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun masyarakat umum bersifat gratis dan tidak dipungut biaya sepeser pun.
Penegasan ini disampaikan sebagai langkah nyata dan bentuk transparansi Rutan Kelas IIB Sengkang dalam membangun Zona Integritas (ZI), khususnya menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Rutan Kelas IIB Sengkang menegaskan bahwa PTSP memegang peran penting sebagai garda terdepan dalam menjaga kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
”Kami tegaskan, seluruh pelayanan di PTSP Rutan Kelas IIB Sengkang gratis. Tidak ada pungutan liar, tidak ada biaya tambahan dalam bentuk apa pun. Jika ada oknum yang berani meminta imbalan, segera laporkan kepada petugas kami,” ujarnya dengan tegas.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi, Rutan Sengkang merinci sejumlah layanan utama yang dapat diakses masyarakat melalui PTSP, di antaranya:
1). Layanan Kunjungan
2). Layanan Penitipan Barang dan Makanan
3). Layanan Informasi dan Pengaduan
4). Layanan Integrasi (Pembebasan Bersyarat/PB, Cuti Bersyarat/CB, dan Cuti Menjelang Bebas/CMB)
5). Layanan Wartelsuspas (Telepon Khusus Pemasyarakatan)
Tidak hanya mengandalkan imbauan verbal, Rutan Sengkang juga telah menyiapkan infrastruktur pengaduan yang mudah diakses oleh publik. Masyarakat yang menemukan indikasi praktik pungutan liar (pungli) maupun gratifikasi dapat melapor langsung melalui fasilitas kotak pengaduan, banner pusat panggilan (call center), atau berkoordinasi langsung dengan petugas humas yang senantiasa siaga.
Melalui optimalisasi PTSP ini, Rutan Kelas IIB Sengkang berharap masyarakat dapat merasakan kehadiran birokrasi yang cepat, mudah, transparan, dan humanis sejalan dengan akselerasi semangat Pemasyarakatan Maju.
Laporan: Bdm























