Bawa Bukti Transfer dan KTP, Korban Arisan Bodong di Pangkep Siap Polisikan Adinda Melinda

PANGKEP | POROSRAKYATNEWS.ID – Kasus dugaan penipuan berkedok arisan online atau “arisan bodong” mencuat di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Terlapor berinisial Adinda Melinda (25), warga Galung Boko, Desa Labakkang, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, kini dilaporkan kabur dan terancam dipolisikan.

​Kasus ini terungkap berdasarkan laporan seorang warga bernama Yudi yang mewakili saudaranya, Sri Wahyuni. Menurut Yudi, korban telah menyetor sejumlah uang secara bertahap dengan total puluhan juta rupiah setelah tergiur dengan keuntungan dari arisan periode pertama.

Yudi menjelaskan bahwa saudaranya, Sri Wahyuni, awalnya tertarik mengikuti arisan tersebut karena tergiur dengan kelancaran pembayaran pada arisan gelombang pertama. Namun, setelah menyetorkan dana dengan nominal yang cukup besar, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung datang.

​”Uang yang dikirim via transfer sebesar Rp5 juta dan Rp17 juta, lalu masih ada lagi sekitar Rp25 juta. Korban tergiur diiming-imingi keuntungan dari arisan pertamanya,” ujar Yudi kepada porosrakyatnews.id.

​Total kerugian yang dialami oleh Sri Wahyuni diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Merasa tertipu, pihak keluarga berencana mendatangi kediaman Adinda Melinda untuk meminta kejelasan. Namun, rumah terlapor sudah dalam keadaan kosong dan yang bersangkutan diduga telah melarikan diri.

​”Sekarang ini Adinda Melinda diduga melarikan diri karena tidak ada lagi di rumahnya. Kami akan melaporkan Adinda Melinda ke Polresta Gowa jika tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut,” tegas Yudi.

​Bersama saudaranya, Yudi berencana membawa kasus ini secara resmi ke ranah hukum di Polresta Gowa dalam waktu dekat apabila pihak terlapor tidak segera menyelesaikan kewajibannya.

Bersama saudaranya, Yudi berencana membawa kasus ini secara resmi ke ranah hukum di Polresta Gowa dalam waktu dekat apabila pihak terlapor tidak segera menyelesaikan kewajibannya.

​Hingga berita ini ditayangkan, Adinda Melinda belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan penipuan arisan bodong dan kabar kepindahannya dari kediamannya.

Redaksi porosrakyatnews.id tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak terlapor untuk memberikan klarifikasi berimbang.

​Laporan: Bdm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kategori List