Warga Sorot Proyek Jembatan Jampu 1 Senilai Rp 5 Miliar di Wajo, Diduga Terancam Terbengkalai ​

WAJO | POROSRAKYATNEWS.ID – Proyek pembangunan Jembatan Jampu 1 pada ruas Batas Kabupaten Soppeng – Ulugalung di Kabupaten Wajo menuai sorotan tajam dari warga setempat. Proyek infrastruktur dengan nilai anggaran fantastis mencapai Rp 5.000.000.000 (Rp 5 Miliar) ini dinilai lamban dan dikhawatirkan tidak selesai tepat waktu.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan ini memiliki masa kontrak selama 137 hari kalender (4 bulan 17 hari) yang dimulai sejak 24 Juli. Saat ini, durasi pengerjaan telah memasuki bulan kedua, yang berarti sisa waktu efektif bagi kontraktor pelaksana tinggal 77 hari lagi.

​Melihat kondisi di lapangan, warga sekitar mulai menunjukkan rasa pesimis.

​”Ini sudah jalan dua bulan tapi progresnya masih begitu-begitu saja. Sisa waktu 77 hari lagi. Kami pesimis bisa selesai kalau kerjanya seperti ini,” ujar salah seorang warga setempat yang meminta namanya dirahasiakan, Senin (22/9/2026).

Warga mendesak pihak pelaksana agar segera mempercepat ritme kerja. Pasalnya, jika pembangunan terus berjalan lambat, proyek dikhawatirkan akan bertepatan dengan musim hujan yang berpotensi memicu kendala teknis hingga ancaman gagal konstruksi.

​Sebagai akses vital yang menghubungkan wilayah Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Wajo, keberadaan Jembatan Jampu 1 sangat dinantikan. Jika proyek ini mangkrak atau terlambat, roda perekonomian serta jalur distribusi hasil pertanian warga dipastikan akan lumpuh dan sangat merugikan masyarakat.

Masyarakat mendesak Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan untuk turun tangan langsung, menegur, serta mendesak CV. Michella dan PT. Arfa Graha agar bekerja secara profesional dan serius menuntaskan proyek ini sebelum batas waktu berakhir.

​Warga juga berencana melayangkan laporan pengaduan resmi kepada Inspektorat Daerah dan Dinas Bina Marga Sulsel agar ada audit dan pengawasan ketat di lapangan. Langkah ini diambil demi mencegah terjadinya kerugian negara serta mangkraknya fasilitas publik yang sangat vital tersebut.

​Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana (CV. Michella), konsultan pengawas (PT. Arfa Graha), maupun Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel masih dalam upaya konfirmasi untuk dimintai tanggapan resmi.

Laporan: Bdm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kategori List