GOWA | POROSRAKYATNEWS.ID – Lembaga Poros Rakyat Indonesia melontarkan tantangan terbuka kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) dan Polresta Gowa. Aparat penegak hukum didesak untuk bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam menindaklanjuti laporan serta dugaan pelanggaran hukum yang menyeret nama Basri Kajang dan Ardiansyah Arsyad, yang juga eks Ketua Kadin Gowa.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Poros Rakyat Indonesia meminta kepolisian memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai sejauh mana progres penanganan perkara yang dikaitkan dengan kedua nama tersebut. Hal ini ditekankan agar tidak muncul kesan di tengah publik bahwa penegakan hukum tebang pilih tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas.
Ketua Umum Poros Rakyat Indonesia, Djafar Zainuddin Dg Ngemba menegaskan bahwa supremasi hukum harus ditegakkan berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap laporan masyarakat wajib ditindaklanjuti secara profesional tanpa memandang jabatan, kedekatan, maupun pengaruh pihak tertentu.
”Kami menantang Polda Sulsel dan Polresta Gowa untuk menunjukkan komitmen nyata dalam penegakan hukum. Jika memang terdapat bukti yang cukup dan telah terpenuhi syarat hukum untuk dilakukan penangkapan terhadap pihak-pihak terkait, jangan menunggu lama: tangkap dan adili Basri Kajang dan Ardiansyah Arsyad. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum,” tegas Djafar
Djafar dalam keterangannya, aparat kepolisian perlu memberikan penjelasan yang transparan mengenai status penanganan perkara yang menyebutkan bahwa Basri Kajang dan Ardiansyah Arsyad berada dalam pusaran dugaan korupsi serta gratifikasi di Kabupaten Gowa.
Lembaga Poros Rakyat Indonesia juga meminta agar tidak ada perlakuan diskriminatif dalam proses hukum. Apabila ditemukan dugaan tindak pidana yang kuat, proses hukum harus ditegakkan tanpa kompromi.
Djafar menilai bahwa transparansi penanganan perkara merupakan kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik (public trust). Oleh karena itu, Polda Sulsel dan Polresta Gowa diharapkan tidak membiarkan tanda tanya di masyarakat berkembang tanpa kejelasan informasi resmi.
Ke depan, Poros Rakyat Indonesia menyatakan akan terus mengawal persoalan ini melalui jalur yang sah dan konstitusional, sekaligus mendorong masyarakat untuk turut mengawasi kinerja aparat penegak hukum secara kritis serta bertanggung jawab.
”Jangan biarkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum semakin terkikis. Polda Sulsel dan Polresta Gowa harus memberikan kepastian, menunjukkan profesionalisme, dan memastikan bahwa setiap perkara ditangani secara adil tanpa tebang pilih,” pungkasnya.
Laporan: ®edaksi
Sumber: Poros Rakyat Indonesia























