POROS RAKYAT INDONESIA TANTANG POLDA SULSEL DAN POLRESTA GOWA TANGKAP BASRI KAJANG DAN ARDIANSYAH ARSYAD

GOWA I POROSRAKYATNEWS,ID.. SULAWESI SELATAN —DPP LembagaPoros Rakyat Indonesia melontarkan tantangan terbuka kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) dan Polresta Gowa agar bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam menindaklanjuti setiap laporan serta dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan Basri Kajang dan Ardiansyah Arsyad eks mantan Ketua kadin Gowa.

Dewan Pimpinan pusat Poros Rakyat Indonesia meminta aparat penegak hukum memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai sejauh mana proses penanganan perkara yang dikaitkan dengan kedua nama tersebut. Jangan sampai muncul kesan di tengah masyarakat bahwa penegakan hukum hanya tajam kepada pihak tertentu, tetapi terkesan lambat terhadap pihak lainnya.

Ketua Umum Poros Rakyat Indonesia Djafar Zainuddin menegaskan bahwa supremasi hukum harus ditegakkan berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap laporan masyarakat wajib ditindaklanjuti secara profesional tanpa memandang jabatan, kedekatan, maupun pengaruh seseorang.

“Kami menantang Polda Sulsel dan Polresta Gowa untuk menunjukkan komitmen nyata dalam penegakan hukum. Jika memang terdapat bukti yang cukup dan telah terpenuhi syarat hukum untuk dilakukan penangkapan terhadap pihak-pihak yang Terkait Jangan Menunggu lama tangkap dan adili basri kajang dan ardiansyah Arsyad,Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum,” demikian pernyataan Ketua Umum Poros Rakyat Indonesia.

Menurut Ketua Umum Poros Rakyat Indonesia,Djafar zainudin aparat kepolisian perlu memberikan penjelasan yang transparan mengenai status penanganan perkara, basri kajang dan ardiansyah Arsyad yang masuk dalam pusaran korupsi gratifikasi di kabupaten gowa.

Lembaga Poros Rakyat Indonesia juga meminta agar tidak ada perlakuan berbeda dalam proses penegakan hukum. Apabila terdapat dugaan tindak pidana, Tangkap dan adili.

Ketua Umum Poros Rakyat Indonesia menilai bahwa transparansi penanganan perkara merupakan bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik. Karena itu, Polda Sulsel dan Polresta Gowa diharapkan tidak membiarkan pertanyaan masyarakat berkembang tanpa kejelasan mengenai perkembangan proses hukum yang dapat disampaikan kepada publik.

Ketua Umum Poros Rakyat Indonesia menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur yang sah dan konstitusional serta mendorong masyarakat untuk mengawasi kinerja aparat penegak hukum secara kritis dan bertanggung jawab.

“Jangan biarkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum semakin terkikis. Polda Sulsel dan Polresta Gowa harus memberikan kepastian, menunjukkan profesionalisme, dan memastikan bahwa setiap perkara ditangani secara adil tanpa tebang pilih,” tegasnya.

TEGA BIJAK BERTINDAK TERPERCAYA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kategori List