GOWA | POROSRAKYATNEWS.ID – Proyek pembangunan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa mendadak menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp4.117.934.040 (Empat Miliar Seratus Tujuh Belas Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Empat Puluh Rupiah) tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai dengan standar kualitas dan mutu.
Temuan ini diungkapkan oleh Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sekban Aset Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LI BAPAN RI) Kabupaten Gowa, Bram Ibrahim, pada Kamis (16/9/2026).
Berdasarkan hasil investigasi lembaganya di lapangan, Bram mendapati adanya sejumlah kejanggalan, khususnya pada tahap pengecoran sloof pondasi. Berdasarkan dokumentasi video yang diambil di lokasi proyek, terlihat jelas adanya celah atau retakan pada struktur sloof tersebut.
“Kami lihat secara nyata di lapangan, ada retakan pada sloof pondasi. Cara pengecorannya juga kami duga tidak mengantisipasi kualitas dan mutu yang baik. Apakah ini tidak akan berdampak pada keretakan dinding dan berpotensi menyebabkan keruntuhan nantinya?” ujar Bram dengan nada tanya.
Ia menambahkan, masyarakat sekitar dan pihaknya merasa khawatir jika kondisi tersebut dibiarkan tanpa ada tindakan perbaikan. Hal ini dinilai dapat mengancam kekuatan struktur bangunan secara keseluruhan serta membahayakan keselamatan pengguna gedung di kemudian hari.
Menindaklanjuti temuan tersebut, LI BAPAN RI secara tegas meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan pengawasan, investigasi, and pemeriksaan mendalam terhadap pelaksanaan proyek fisik tersebut.
”Proyek ini menelan anggaran APBN yang cukup besar, yakni lebih dari empat miliar rupiah. Oleh karena itu, kami minta APH agar segera turun tangan melihat langsung kondisi riil di lapangan seperti yang kami beritakan ini,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun pihak Kantor BPN Gowa belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi. Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi guna berimbangnya pemberitaan terkait standar mutu pekerjaan serta dugaan retakan pada struktur sloof pondasi tersebut.
Laporan: Hamdarwis























