Puluhan Juta Uang Arisan di Gelapkan, Owner Butik di Hertasning Ancam Anggota yang Menagih Hak

MAKASSAR POROSRAKYATNEWS.ID – Sejumlah anggota arisan online yang dikelola seorang pemilik butik di kawasan Hertasning Makassar, mendatangi awak media untuk mengadukan nasib mereka. Para korban mengaku menjadi korban dugaan penggelapan dana arisan dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

​Ketiga korban, yakni Vhina Azzahra, Fitriani, serta Naila dan Adiba, melaporkan modus operandi yang serupa: kendala dalam pencairan dana saat arisan jatuh tempo, komunikasi yang buruk dari owner bernama Dwitha Anggraini (30) hingga ancaman jika korban berusaha menagih hak mereka.

Kesaksian Para Korban Penggelapan

​1). Vhina Azzahra: Dana Tak Kunjung Lunas dan Ancaman Laporan
Vhina mengungkapkan bahwa dirinya mengikuti arisan sebesar Rp1.000.000 per bulan. Seharusnya ia menerima uang tersebut pada 12 Mei 2026. Namun, setelah jatuh tempo, pencairan dana dilakukan secara mencicil dan tidak sesuai dengan nominal yang seharusnya diterima.

​”Saat saya menagih sisa Rp5.000.000, owner justru membalas dengan kata-kata kasar. Bahkan, ia menantang saya untuk melaporkannya ke pihak berwajib dan mengaku tidak takut,” ujar Vhina dengan nada kecewa.

Upaya mediasi melalui perantara atau calon arisan pun gagal, dengan alasan bahwa pihak perantara tidak ingin terlibat lebih jauh.

2). Fitriani: Akun Sosial Media Owner Hilang, Nasib serupa dialami Fitriani, yang mengikuti arisan sebesar Rp500.000 per bulan. Arisannya jatuh tempo pada 30 April 2026. Meski telah menyepakati adanya potongan admin, hingga 29 Mei 2026, sisa haknya sebesar Rp3.000.000 tak kunjung dibayarkan.

​”Setiap saya chat, selalu diabaikan. Terakhir, akun Instagram owner hilang, dan saya tidak mendapatkan kejelasan mengenai sisa uang saya,” ungkap Fitriani.

​3). Naila dan Adiba: Diancam karena Menagih di Media Sosial. Sementara itu, Naila dan Adiba yang mengambil dua slot arisan dengan nominal Rp100.000 per tiga hari, mengaku mengalami intimidasi.

“Mereka belum menerima haknya sebesar Rp3.700.000. Parahnya, pihak owner justru mengancam tidak akan membayarkan uang tersebut dengan alasan para korban memberikan komentar di akun TikTok pribadi owner saat sedang siaran langsung (live),” ujarnya.

Para korban menegaskan bahwa uang yang mereka tuntut adalah hak mereka yang dikumpulkan dengan susah payah, bukan pinjaman. Mereka sangat berharap ada itikad baik dari pihak owner untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran.

Para korban kini tengah mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut jika dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian atau pengembalian dana dari pihak terkait.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemilik butik yang berlokasi di Hertasning tersebut belum dapat dikonfirmasi terkait tuduhan penggelapan dana arisan ini.

Laporan ; Bdm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kategori List