MAKASSAR | POROSRAKYATNEWS.ID – Ditengah dinamika pelestarian warisan budaya di Sulawesi Selatan, Ketua DPP LAPFS Sulawesi Selatan, Andi Iskandar Esa Daeng Pasore, kembali menegaskan posisinya dalam menjaga marwah dan sejarah Kerajaan Tallo. Melalui pernyataan resmi yang dirilis di Makassar, ia menyoroti pentingnya legitimasi sejarah dan dokumentasi dalam menjaga eksistensi lembaga adat, 3 Juli 2026
Andi Iskandar menekankan bahwa keterlibatannya dalam pelestarian Kerajaan Tallo bukanlah langkah baru, melainkan upaya konsisten yang telah ia rintis selama puluhan tahun. Ia merujuk pada peristiwa besar tahun 2005, di mana pihaknya sukses menyelenggarakan pertemuan yang dihadiri oleh ratusan perwakilan kerajaan adat dari seluruh penjuru Indonesia.
”Bagi kami, pelestarian adat bukan sekadar simbol. Ini adalah tanggung jawab moral untuk menjaga sejarah, budaya, dan martabat masyarakat adat agar tetap lestari dan relevan untuk diwariskan kepada generasi penerus,” ujar Andi Iskandar dalam keterangannya.
Dalam dokumen penjelasannya, Andi Iskandar memaparkan tonggak sejarah penting pada 28 Oktober 2007. Kala itu, melalui musyawarah para tokoh adat dan unsur lembaga terkait, Brigjen (Purn.) H. Andi Oddang secara resmi dilantik sebagai Raja Tallo ke-18.
Dalam momen bersejarah tersebut, Andi Iskandar menerima amanah sebagai Ketua Dewan Adat Kerajaan Tallo dengan gelar Karaengta Bonto Majannang. Ia menyatakan memiliki seluruh dokumen pendukung yang sah terkait pelantikan tersebut sebagai bukti otentik kepemimpinan adat yang diakui pada masanya.
Menanggapi adanya berbagai perbedaan pendapat maupun klaim mengenai kepemimpinan adat di lingkungan Kerajaan Tallo yang belakangan muncul, Andi Iskandar mengimbau seluruh pihak untuk mengedepankan jalur komunikasi yang konstruktif.
”Kami mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog, kajian sejarah, serta bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Tujuannya agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan objektif mengenai sejarah kerajaan kita,” tambahnya.
Sebagai penutup, Andi Iskandar berkomitmen untuk terus memperjuangkan pelestarian cagar budaya dan nilai-nilai luhur adat di Sulawesi Selatan dengan cara-cara yang damai, bermartabat, serta tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Langkah ini diharapkan menjadi momentum bagi para pemangku adat untuk bersatu dalam menjaga warisan leluhur di tengah arus modernisasi yang semakin menantang.
Laporan : Bdm























