SIDRAP | POROSRAKYATNEWS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Sidrap, yang berada di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), resmi memiliki pemimpin baru. Amir, S.ST., M.H., resmi dilantik dan mulai bertugas sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidrap setelah sebelumnya menjabat posisi serupa di Kabupaten Soppeng selama tiga tahun.
Prosesi pelantikan serta acara lepas sambut berlangsung khidmat pada Rabu (17/6/2026) di Kantor ATR/BPN Kabupaten Sidrap. Acara ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah pemangku kepentingan di bidang pertanahan wilayah Kabupaten Sidrap.
Dalam sambutannya, Amir menegaskan komitmennya untuk melanjutkan dan mengakselerasi program-program strategis nasional yang telah ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN.
“Saya siap mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Sidrap. Ke depannya, kami akan memprioritaskan percepatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), menjamin kepastian hukum hak atas tanah, serta mewujudkan pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas dari pungutan liar,” tegas Amir.
juga menambahkan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dan konflik agraria di wilayah kerjanya secara adil dan berkeadilan.
Dengan latar belakang pendidikan hukum dan pengalaman birokrasi yang panjang, Amir diharapkan mampu membawa terobosan baru bagi pelayanan pertanahan di daerah yang dikenal dengan julukan Bumi Nene Mallomo ini.
Pemerintah Kabupaten Sidrap menyambut positif penunjukan pejabat baru tersebut. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk bersinergi penuh dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria serta penataan ruang wilayah yang berkelanjutan demi kepentingan masyarakat luas.
Di sisi lain, masyarakat Kabupaten Sidrap menaruh harapan besar terhadap kepemimpinan baru ini. Publik berharap seluruh urusan pertanahan—mulai dari penerbitan sertifikat, balik nama hak, hingga pengurusan dokumen lainnya—dapat berjalan jauh lebih mudah, cepat, dan memberikan kepuasan bagi masyarakat.
Semoga amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan pelayanan pertanahan di Kabupaten Sidrap.
Laporan: Bdm























