PALOPO | POROSRAKYATNEWS.ID – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta memastikan pelaksanaan pembinaan berjalan dalam lingkungan yang aman dan kondusif, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo melaksanakan kegiatan penggeledahan dan pengawasan terhadap lingkungan serta area hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (5/10).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.30 WITA hingga selesai tersebut diikuti oleh sejumlah pegawai Lapas Kelas IIA Palopo. Pelaksanaan kegiatan dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus bentuk komitmen jajaran Lapas dalam mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang dilarang serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Penggeledahan dilaksanakan secara menyeluruh dan terukur dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, kehati-hatian, humanis, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Petugas melakukan pemeriksaan pada sejumlah area yang menjadi bagian dari lingkungan hunian WBP sebagai upaya memastikan kondisi Lapas tetap aman, tertib, dan terkendali.
Selain aspek keamanan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memastikan bahwa seluruh WBP mendapatkan perlakuan yang sama dan setara dalam pelaksanaan pengawasan maupun penegakan tata tertib. Tidak terdapat perlakuan khusus ataupun pembedaan terhadap WBP berdasarkan latar belakang, status, maupun faktor lainnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, menegaskan bahwa keamanan dan kesetaraan merupakan dua hal yang harus berjalan beriringan dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
“Pengawasan dan penggeledahan kami lakukan secara rutin dan terukur untuk memastikan Lapas tetap aman dan tertib. Namun yang tidak kalah penting, seluruh warga binaan harus mendapatkan perlakuan yang sama. Tidak boleh ada pembedaan antara satu dengan yang lainnya. Semua diperlakukan secara adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Jose Quelo.
Menurutnya, konsistensi dalam menerapkan aturan menjadi salah satu kunci untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan kondusif. Penegakan tata tertib harus dilakukan secara objektif, tanpa melihat siapa yang diperiksa maupun latar belakang warga binaan yang bersangkutan.
“Aturan harus menjadi dasar dalam setiap pelaksanaan tugas. Siapa pun warga binaannya, standar pengawasan dan penegakan tata tertib tetap sama. Kita ingin membangun lingkungan pemasyarakatan yang aman, tetapi juga menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak dan martabat setiap warga binaan,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan, para pegawai juga memastikan proses pengawasan berjalan dengan mengedepankan sikap profesional dan bertanggung jawab. Penggeledahan tidak semata-mata dimaknai sebagai tindakan pemeriksaan, tetapi merupakan bagian dari sistem deteksi dini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Lapas Kelas IIA Palopo dalam menciptakan zero tolerance terhadap pelanggaran tata tertib, sekaligus membangun pola pengawasan yang konsisten, transparan, dan tidak diskriminatif.
Melalui kegiatan penggeledahan dan pengawasan yang dilaksanakan secara berkala, Lapas Kelas IIA Palopo terus berupaya memastikan seluruh proses pemasyarakatan berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, kondusif, dan humanis.
Komitmen tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan sekaligus mendukung keberhasilan proses pembinaan sehingga seluruh WBP dapat mengikuti program pembinaan dengan baik dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat.
Laporan: Bdm
























