BOM Sulsel Tantang Kajati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar: “Jangan Takut Intervensi Politik!”

MAKASSAR | POROSRAKYATNEWS.ID – Barisan Oposisi Mahasiswa Sulawesi Selatan (BOM SUL-SEL) kembali menyuarakan tuntutan keras terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024. Proyek dengan nilai fantastis mencapai Rp60 miliar tersebut kini menjadi sorotan tajam lantaran diduga melibatkan jaringan pemangku kebijakan yang luas.

Jenderal Lapangan BOM Sulsel, Yazid, dalam pernyataannya menegaskan bahwa kasus ini bukanlah tindak pidana biasa, melainkan sebuah kejahatan yang terstruktur dan terkonsolidasi dengan baik sejak tahap perencanaan.

​”Ini adalah kejahatan yang terkonsolidasi, mulai dari proses penganggaran di DPRD Sulawesi Selatan yang merujuk pada Perda dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Anggaran ini disetujui oleh pimpinan DPRD saat itu, termasuk Andi Ina Kartika Sari dan Syaharuddin Alrif,” ungkap Yazid.

Dugaan keterlibatan berbagai pihak semakin menguat setelah adanya pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan dalam sidang banding beberapa waktu lalu, yang membenarkan bahwa alokasi anggaran tersebut memang dibahas dan diputuskan melalui mekanisme di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Ketua BOM Sulsel, Arif Rimbawan, mengingatkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan agar tetap berdiri tegak pada supremasi hukum. Ia mendesak agar institusi kejaksaan tidak gentar menghadapi potensi tekanan dari aktor-aktor politik di balik kasus ini.

​”Kajati Sulsel harus berani, profesional, transparan, dan benar-benar bebas dari intervensi politik. Jangan pernah takut untuk mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya,” tegas Arif.

Senada dengan hal tersebut, Soetarmin menambahkan bahwa dalam aksi jilid II sebelumnya, terindikasi adanya tensi politik yang sangat tinggi. Hal ini disinyalir karena beberapa pihak yang diduga terlibat kini tengah menduduki jabatan strategis sebagai kepala daerah

Di sisi lain, Sekjen BOM Sulsel, Indra, menyatakan bahwa mahasiswa dan masyarakat Sulawesi Selatan berdiri sepenuhnya di belakang Kajati untuk melakukan pembersihan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan provinsi.

​”Atas nama kepentingan masyarakat dan negara, kami mendukung penuh langkah Kajati. Kami butuh kepastian bahwa hukum tidak tumpul ke atas,” ujar Indra.

BOM Sulsel berkomitmen akan terus mengawal jalannya kasus ini dengan menggelar aksi unjuk rasa secara berkala di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

​”Kami akan terus turun ke jalan untuk memastikan hukum berjalan sesuai prosedur tanpa ada ‘permainan mata’ dengan pihak manapun. Tegakkan supremasi hukum!” tutup Yazid dengan tegas.

lp ; Bdm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kategori List