GOWA, POROSRAKYATNEWS.ID – Operasional gudang pemasaran kopi Kapal Api yang berlokasi di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, kini dalam sorotan tajam. Pasalnya, pihak pengelola mengakui belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta gagal menunjukkan bukti pemenuhan hak normatif karyawan saat dikonfirmasi oleh tim wartawan, Rabu (27/5/2026).
Konfirmasi ini dilakukan menyusul hasil inspeksi awal yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gowa.
Dalam pertemuan tersebut, pengelola gudang secara terbuka mengakui bahwa fasilitas mereka belum dilengkapi dengan IPAL. Dampaknya, limbah cair yang dihasilkan dari aktivitas operasional gudang setiap harinya langsung dibuang ke saluran pembuangan umum di sekitar lokasi tanpa melalui proses pengolahan terlebih dahulu.
Selain masalah lingkungan, aspek kesejahteraan pekerja turut menjadi perhatian serius. Pihak manajemen gudang sempat mengklaim bahwa seluruh karyawan telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD), serta menerima gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan sebesar Rp3.900.000.
Namun, klaim tersebut tidak dibarengi dengan transparansi dokumen. Saat tim wartawan meminta bukti pendukung, pihak gudang—yang diwakili oleh Ibu NRT dan Bapak Ilhan—tidak dapat menunjukkan slip gaji karyawan maupun dokumen kepesertaan BPJS yang valid.
Upaya konfirmasi lebih lanjut kepada Kepala Bidang Pengawasan Disnaker Kabupaten Gowa mengenai status pemenuhan dokumen perusahaan belum membuahkan hasil, lantaran nomor kontak yang bersangkutan tidak dapat dihubungi.
Warga Desa Panciro yang terdampak langsung oleh keberadaan gudang ini mendesak agar persoalan tersebut segera dituntaskan. Warga menyoroti dua poin utama: pemenuhan hak normatif pekerja dan potensi bahaya pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah yang tidak memenuhi standar peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diturunkan, proses investigasi lanjutan oleh media ini terkait masih terus berlangsung. Pihak manajemen pusat Kopi Kapal Api hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi mengenai temuan di lapangan ini.
Laporan: Bdm
























