MAKASSAR | POROSRAKYATNEWS.ID – Lembaga Poros Rakyat Indonesia (PRI) bersama Lembaga Pemerhati Anti Korupsi Edukasi (L-PACE) mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan untuk segera menuntaskan berbagai kasus dugaan korupsi yang mangkrak dan belum ada kejelasan hukum.
Selain itu, aliansi lembaga swadaya masyarakat ini juga menuntut pembersihan menyeluruh terhadap Pejabat Utama (PJU) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan demi mengembalikan marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Ketua Umum Lembaga Poros Rakyat Indonesia, M. Jafar Siddiq Dg Ngemba, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi data lengkap terkait sejumlah perkara besar yang mandek dalam rentang waktu delapan tahun terakhir.
”Beberapa kasus yang mangkrak datanya sudah kami miliki dan akan kami sodorkan kembali, mencakup rentang waktu dari tahun 2017 hingga 2025,” ujar M. Jafar Siddiq kepada wartawan, Sabtu (7/11/2026).
Ia menegaskan agar Kajati Sulsel tidak tinggal diam menghadapi lambannya penanganan perkara-perkara tersebut. Menurut estimasi pihaknya, kerugian keuangan negara akibat mandeknya kasus-kasus dari berbagai sektor proyek bermasalah ini diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni mulai dari Rp50 miliar hingga Rp150 miliar.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum L-PACE, Hertasmin Dg Gau, menilai bahwa reformasi internal di tubuh institusi penegak hukum merupakan prasyarat mutlak. Penegakan hukum yang objektif dan tanpa pandang bulu hanya dapat terwujud apabila ada komitmen kuat untuk membersihkan oknum-oknum yang dinilai menjadi hambatan dalam penyelesaian perkara besar.
”Langkah bersih-bersih di jajaran PJU kejaksaan adalah harga mati jika institusi ini ingin kembali dipercaya oleh rakyat. Kami mendapati indikasi lambannya penanganan sejumlah kasus strategis yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah,” tegas Hertasmin.
Sebagai bentuk komitmen pengawasan, aliansi PRI dan L-PACE berencana menyerahkan laporan resmi secara kelembagaan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Laporan tersebut tidak hanya memuat data kasus dari kurun waktu 2017 hingga 2025, tetapi juga dilengkapi dengan peta jalan (roadmap) kerugian negara di berbagai sektor.
Aliansi masyarakat sipil ini memastikan akan terus mengawal proses hukum tersebut hingga tuntas di pengadilan. Mereka juga membuka ruang koordinasi seluas-luasnya bagi elemen masyarakat sipil dan insan pers untuk bersama-sama mengawasi jalannya penegakan hukum di Sulsel agar terbebas dari praktik intervensi maupun transaksional.
Laporan: Irfan Arifin




















