Tambang Ilegal di Polongbangkeng Selatan Menantang Hukum: Warga Terancam Bencana, APH Jangan Tutup Mata

TAKALAR | POROSRAKYATNEWS.ID – Aktivitas tambang yang diduga kuat ilegal di Lingkungan Tengko, Kelurahan Bulukunyi, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, kian meresahkan. Selama berbulan-bulan, pengerukan material batu gunung dan tanah timbunan menggunakan alat berat jenis ekskavator breaker terus beroperasi tanpa hambatan, memicu kekhawatiran warga akan ancaman bencana alam.

Warga setempat mengungkapkan ketakutan mereka terhadap dampak lingkungan jangka panjang. Penggalian batu dan tanah yang dilakukan secara masif setiap hari diprediksi akan merusak struktur alam dan memicu bencana seperti banjir bandang serta tanah longsor yang mengancam pemukiman.

Tak hanya ancaman bencana, dampak operasional harian pun sudah mulai dirasakan:

• ​Kerusakan Infrastruktur: Ratusan truk pengangkut material yang melintas setiap hari menyebabkan jalanan rusak parah.
• ​Masalah Lingkungan: Di musim hujan, jalanan berubah menjadi kubangan lumpur yang becek, sementara di musim kemarau, debu beterbangan ke rumah warga yang berisiko memicu gangguan pernapasan.
• ​Akses Pertanian Terhambat: Sejumlah petani mengeluhkan rusaknya jalan tani menuju perkebunan mereka akibat beban kendaraan berat, sehingga aktivitas ekonomi warga terganggu.

Berdasarkan hasil pantauan tim media di lapangan, ditemukan sedikitnya 6 titik tambang yang diduga ilegal beroperasi secara rutin. Di Kampung Padeng-padeng, Lingkungan Tengko, terlihat puluhan truk jenis tongkang mengantri untuk memuat material, menunjukkan skala aktivitas yang cukup besar namun tak tersentuh hukum.

Lurah Bulukunyi, Ahmad, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menyatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Ia mengaku telah berulang kali memberikan teguran lisan maupun tertulis kepada para pengelola tambang.

​”Kami sudah sering memberikan teguran, bahkan turun langsung ke lokasi menindaklanjuti keluhan warga. Namun, para penambang tetap membandel dan terus melanjutkan aktivitasnya seolah tidak menghiraukan aturan,” ujar Ahmad.

Melihat kondisi yang semakin tidak terkendali, pihak Kelurahan bersama masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Takalar dan Polda Sulawesi Selatan, untuk segera turun tangan. Warga meminta adanya tindakan tegas berupa penertiban dan penutupan lokasi sebelum dampak kerusakan lingkungan semakin meluas dan memakan korban.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai legalitas dan pengawasan aktivitas tambang tersebut.

​Laporan: Hamzar
Editor: M.Syahri B

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kategori List