Aliansi Mahasiswa Bakal Kepung Mapolda Sulsel, Tuntut Transparansi Kasus Narkoba Polres Sidrap

MAKASSAR | POROSRAKYATNEWS.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Federasi Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (Sulsel) dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulsel, Makassar, pada Jumat, 5 Juni 2026 mendatang.

​Aksi ini merupakan bentuk desakan publik agar pihak Polda Sulsel segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Sidrap yang dinilai sarat dengan kejanggalan.

Aksi ini dipicu oleh peristiwa penangkapan empat orang tersangka dalam operasi penggerebekan di Tanru Tedong, Kecamatan Duapitue, Sidrap, pada 24–25 April 2026 lalu. Namun, hanya berselang empat hari, tepatnya pada 29 April 2026, keempat tersangka tersebut dilaporkan telah dibebaskan dan dikeluarkan dari proses penyidikan.

​Sugianto, selaku Jenderal Lapangan Aliansi, mengungkapkan bahwa terdapat dua poin krusial yang mendasari kecurigaan publik terhadap proses hukum tersebut. Pertama, tidak adanya uji laboratorium forensik terhadap barang bukti narkotika yang disita. Kedua, merebaknya isu mengenai dugaan adanya “transaksi materi” sebagai syarat pembebasan para tersangka.

“Kita tidak ingin menuduh tanpa dasar. Namun, jika prosedur standar saja diabaikan, publik berhak mempertanyakan integritas aparat. Ini adalah masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dalam memberantas narkoba,” ujar Sugianto, Rabu (3/6/2026).

Dalam aksi yang direncanakan mulai pukul 13.00 WITA tersebut, aliansi membawa empat tuntutan utama kepada Kapolda Sulsel, yakni:

1). ​Menonaktifkan Sementara: Mendesak Kapolda Sulsel menonaktifkan Kapolres Sidrap dan Kasat Narkoba Polres Sidrap selama proses penyelidikan internal berlangsung.

2). ​Audit Independen: Membentuk tim gabungan yang melibatkan KPK, Propam Polri, dan Ombudsman RI untuk mengaudit prosedur penanganan kasus narkoba di Sidrap sepanjang enam bulan terakhir.

3). ​Transparansi Aset: Melakukan pemeriksaan mendalam terhadap aset dan aliran dana personel Satuan Narkoba Polres Sidrap guna mendeteksi potensi pelanggaran kode etik maupun tindak pidana.

4). ​Keterbukaan Informasi: Membuka kronologi pelepasan empat tersangka serta hasil uji laboratorium forensik kepada publik guna meminimalisir spekulasi liar.

Aliansi menegaskan bahwa komitmen pemberantasan narkoba tidak boleh tebang pilih dan harus dilakukan secara transparan tanpa intervensi pihak mana pun. Mereka berharap aksi di Mapolda nanti dapat menjadi momentum pembenahan institusi kepolisian di daerah.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Sidrap belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana aksi maupun tuduhan mengenai kejanggalan proses penyidikan tersebut.

Kontak Informasi:
Sugianto (Jenderal Lapangan Aliansi)
Telepon/WhatsApp: 0813-5662-7513

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kategori List