Dugaan Praktik “Mobil Siluman” di SPBU Kalaserenna Gowa Terendus, Warga Desak Penindakan Tegas

GOWA, POROSRAKYATNEWS.ID – Praktik penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di SPBU Kalaserenna, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, disorot tajam oleh warga setempat. Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tersebut diduga menjadi lokasi pengisian solar subsidi secara tidak wajar kepada sejumlah kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi atau kerap disebut “mobil siluman”.

​Modus operandi yang diduga terjadi melibatkan penggunaan kendaraan pikup dan truk dengan tangki ganda atau tangki tambahan yang dimodifikasi khusus untuk menampung solar dalam jumlah besar.

Pantauan di lapangan menunjukkan, kendaraan-kendaraan tersebut beroperasi dengan pola yang mencurigakan. Mereka terpantau melakukan pengisian berulang kali dalam sehari di SPBU Kalaserenna, untuk kemudian diduga dijual kembali ke penampung atau pelaku industri yang tidak berhak mendapatkan BBM bersubsidi.

​Salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahannya. Menurutnya, pemandangan mobil dengan tangki ganda mengantre di SPBU tersebut sudah menjadi pemandangan rutin, khususnya pada malam hari.

​“Warga melihat hampir tiap hari ada mobil tangki dobel mengantre. Operator mengisi, sopir membayar. Kami curiga solar subsidi ini tidak sampai ke tangan nelayan atau petani yang benar-benar membutuhkan, melainkan ditimbun atau dijual ke pihak industri,” ujar warga tersebut, Minggu (14/6/2026).

Sesuai dengan regulasi BPH Migas dan Pertamina, BBM bersubsidi secara ketat diperuntukkan bagi sektor yang berhak, seperti nelayan kecil, petani, UMKM, dan transportasi publik. Segala bentuk modifikasi tangki kendaraan untuk tujuan penimbunan atau penjualan kembali solar subsidi adalah tindakan ilegal yang melanggar hukum.

​Pihak SPBU seharusnya menerapkan sistem pengawasan ketat, termasuk verifikasi barcode/QR code dan pencocokan identitas pembeli. Jika terbukti membiarkan praktik mafia solar ini, SPBU bersangkutan terancam sanksi berat, mulai dari penghentian pasokan hingga pencabutan izin operasional oleh Pertamina.

Pengelola SPBU Kalaserenna belum memberikan keterangan resmi terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pengawasan kendaraan, pengelolaan rekaman CCTV, serta transparansi pelaporan transaksi ke pihak Pertamina.

​Warga mendesak agar Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), BPH Migas, serta Satreskrim Polres Gowa segera melakukan langkah konkret. Pihak-pihak terkait diminta untuk melakukan audit penyaluran, pemeriksaan rekaman CCTV, serta tindakan hukum tegas terhadap oknum yang terlibat dalam dugaan mafia solar subsidi ini.

​Langkah cepat dari pihak berwenang sangat diharapkan agar distribusi BBM subsidi di wilayah Gowa kembali tepat sasaran dan tidak dimonopoli oleh segelintir oknum yang mencari keuntungan pribadi.

​laporan; Budiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kategori List