GOWA | POROSRAKYATNEWS.ID – Praktik perusakan lingkungan secara terang-terangan terjadi di Dusun Koccikan, Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa. Hamparan sawah produktif yang menjadi tumpuan ekonomi warga kini hancur lebur, disulap menjadi kubangan raksasa akibat aktivitas pengerukan tanah ilegal berskala masif.
Investigasi mendalam di lapangan mengungkap pemandangan miris: deretan alat berat beroperasi tanpa hambatan, mengeruk lapisan tanah yang diduga kuat diperdagangkan secara ilegal oleh oknum berinisial DG. Fenomena ini bukan sekadar alih fungsi lahan, melainkan bentuk nyata penjarahan kekayaan alam yang mengabaikan regulasi negara.
Kegiatan ilegal ini telah memicu alarm bahaya bagi sektor pertanian di Pattallassang. Petani setempat kini dihantui ketakutan akan matinya sistem irigasi permanen yang menjadi urat nadi lahan persawahan mereka.
”Dulu ini sawah subur, sekarang berubah jadi lubang besar. Kami tidak hanya kehilangan lahan, tapi juga takut kalau ini dibiarkan, sawah-sawah kami yang lain akan ikut rusak karena sistem pengairan yang hancur,” ungkap salah seorang warga yang terpaksa menutup identitasnya karena alasan keamanan,”ujarnya.
Aktivitas ini merupakan pelanggaran pidana murni berdasarkan UU Minerba No. 3 Tahun 2020. Pelaku terancam hukuman kurungan penjara dan denda miliaran rupiah karena beroperasi tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun, ironisnya, aktivitas ini justru seolah “kebal hukum” dan terus berlangsung di bawah hidung aparat setempat.
Publik kini menagih keberanian dan integritas
• Dinas ESDM Sulawesi Selatan: Dituntut tidak tutup mata dan segera menerjunkan tim untuk menghentikan operasional ilegal ini.
• Satreskrim Polres Gowa: Didesak melakukan tindakan represif berupa penyitaan alat berat dan penangkapan terhadap aktor intelektual di balik aktivitas tambang tersebut.
Aparat penegak hukum kini berada di titik nadir kepercayaan publik. Apakah mereka akan bertindak tegas, atau membiarkan petani kehilangan mata pencaharian demi memperkaya oknum penambang ilegal
Hingga berita ini diterbitkan, oknum berinisial DG, Camat Pattallassang, maupun Kepala Desa Timbuseng masih bungkam. Pesan konfirmasi yang dikirimkan tidak mendapatkan respon, menciptakan spekulasi luas di masyarakat terkait adanya pembiaran atau keterlibatan pihak-pihak tertentu.
Laporan: Bdm
























