“Bak Sultan” Terduga Terlapor Penipuan Seolah Kebal Hukum, Kinerja Aparat Polrestabes Makassar Dipertanyakan

MAKASSAR | POROSRAKYAT.ID – Ahad, 31 Mei 2026. Polrestabes Makassar kembali disorot terkait pelayanan laporan masyarakat. Warga bernama Ahmad selaku pelapor bersama beberapa keluarganya mendesak institusi kepolisian segera menindaklanjuti laporan
bernomor :

LP/B/1547/VIII/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN,
yang diduga belum ada kejelasan sejak dibuat laporan /Lp Tanggal 21 Agustus 2025.

Laporan terkait dugaan penipuan dan perbuatan curang. Hingga sampai saat ini pelapor mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan dari Hasil Penyidikan/SP2HP sebagaimana diatur dalam Perkap No. 6 Tahun 2019.(30/5/26)

“Ada surat yang pernah kami terima tetapi sebatas surat pemberitahuan saja, bahwa laporannya akan kami lakukan penyelidikan namun sampai saat ini hampir setahun tidak ada perkembangan atau titik terang dari laporan kami. “Jujur kami sudah “Bolak-balik ke Polrestabes, bahkan selama ini ketika menghibungi penyidik sangat susah apalagi Kepada Kasat Reskrim.
Rasanya laporan kami diabaikan,” tegas pelapor.

Kondisi ini dinilai mencederai kepercayaan publik. Pasal 13 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri mewajibkan polisi melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Sementara Pasal 5 huruf b menegaskan kewajiban menerima dan menindaklanjuti setiap laporan.

Praktisi hukum “Dr. Muhammad Nur, S.H.,M.P.D.,M.H.,CFLS menyebut keterlambatan SP2HP tanpa alasan jelas berpotensi melanggar SOP internal Polri.

“Masyarakat berhak tahu progres kasusnya. Diam seribu bahasa itu sama saja mematikan rasa keadilan,” imbuhnya.

Katua Umum Dewan Pimpinan Pusat. Asosiasi Jurnal Nusantata (DPP AJUN) mendesak Kapolrestabes Makassar, Kasat Reskrim, dan penyidik yang menangani kasus tersebut segera memberi kepastian hukum. Publik berhak mendapat transparansi, bukan janji kosong.” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke Kasi Humas Polrestabes Makassar dan Kasat Reskrim belum mendapat jawaban pasti. Tim redaksi akan terus mengawal kasus ini.(*/) Tim

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kategori List