GOWA Darurat Lingkungan: Sawah Produktif di Timbuseng Dijarah, Aparat Tutup Mata

GOWA | POROSRAKYATNEWS.ID – Praktik penjarahan kekayaan alam secara brutal terjadi di Dusun Koccikan, Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa. Hamparan sawah produktif yang menjadi tumpuan ekonomi warga kini hancur lebur, disulap menjadi kubangan raksasa akibat aktivitas pengerukan tanah ilegal berskala masif.

Investigasi mendalam di lapangan mengungkap pemandangan miris: deretan alat berat beroperasi tanpa hambatan, mengeruk lapisan tanah yang diduga kuat diperdagangkan secara ilegal oleh oknum berinisial DG. Fenomena ini bukan sekadar alih fungsi lahan, melainkan bentuk nyata kejahatan lingkungan yang menginjak-injak regulasi negara.

Aktivitas ilegal ini telah memicu alarm bahaya bagi sektor pertanian di Pattallassang. Petani setempat kini dihantui ketakutan akan matinya sistem irigasi permanen yang selama ini menjadi urat nadi lahan persawahan mereka.

​”Dulu ini sawah subur, sekarang berubah jadi lubang besar. Kami tidak hanya kehilangan lahan, tapi juga takut kalau ini dibiarkan, sawah-sawah kami yang lain akan ikut rusak karena sistem pengairan yang hancur,” ungkap salah seorang warga dengan nada geram, yang terpaksa menutup identitasnya karena alasan keamanan.

Secara hukum, tindakan ini merupakan pelanggaran pidana murni berdasarkan UU Minerba No. 3 Tahun 2020. Pelaku terancam hukuman kurungan penjara dan denda miliaran rupiah karena beroperasi tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP).

​Namun, ironisnya, aktivitas ini justru seolah “kebal hukum” dan terus berlangsung di bawah hidung aparat setempat. Kelancaran operasi alat berat di lokasi tersebut menimbulkan tanya besar: Siapa yang melindungi.

Kepercayaan publik kini berada di titik nadir. Masyarakat menuntut keberanian aparat untuk segera bertindak sebelum kerusakan semakin meluas:

• ​Dinas ESDM Sulawesi Selatan: Dituntut untuk tidak tutup mata dan segera menerjunkan tim investigasi guna menghentikan operasional ilegal ini secara permanen.

• ​Satreskrim Polres Gowa: Didesak untuk segera melakukan tindakan represif berupa penyitaan alat berat dan menangkap aktor intelektual di balik aktivitas tambang ini.

Camat Pattallassang Andi Pangeran zubair mengatakan, kami tidak tahu menahu tentang tambang, bahkan menurut kami memang perizinan tidak ada dan banyak tambang sampe sekarang tidak pernah ada yang melapor sama kami,”ujarnya.

Sikap acuh para pemangku kebijakan ini semakin menguatkan spekulasi luas di masyarakat terkait adanya aroma pembiaran atau bahkan dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam bisnis haram ini. ​Apakah hukum akan ditegakkan, ataukah nasib petani akan terus dikorbankan demi memperkaya oknum penambang ilegal

Hingga berita ini diterbitkan, oknum berinisial DG, maupun Kepala Desa Timbuseng masih memilih bungkam. Upaya konfirmasi yang dikirimkan tidak mendapatkan respon.

​Laporan: Bdm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kategori List